spot_img
spot_img
BerandaUncategorizedPegawai Harus Bersikap Netralitas Pada Pilkada 2024 Tegas Kejati Bengkulu 

Pegawai Harus Bersikap Netralitas Pada Pilkada 2024 Tegas Kejati Bengkulu 

- Advertisement -spot_img

Bengkulu Kota, chyinal.com- Syaifudin Tagamal Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu tegaskan semua pegawai di satuan kerja kejaksaan bengkulu harus netralitas dalam masa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Pesan Jaksa Agung secara lembaga kita netralitas dari politik sederhana lalu demikian untuk individu-individu silakan memakai hak pilih dan itu adalah problem individu,” ungkapnya di Kota Bengkulu, Selasa.

Beliau mengungkapkan secara institusional, kejaksaan tidak dikendalikan dan tidak untuk bergabung di politik sederhana serta kejaksaan tidak berpihak atau berkumpul ke salah satu calon dan partai politik apa saja.

Mungkin, kalau ditemukan adanya pegawai dari kejaksaan yang tergabung untuk politik sederhana dalam masa pelaksanaan Pilkada yang dilaksanakan November akan diberikan sanksi.

Jika masyarakat mendapatkan kesaksian informasi kalau ada salah satu pegawai kejaksaan terlibat dalam politik sederhana bisa melaporkan ke posko pengeduan kopi kejati Bengkulu.

Dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Bengkulu nomor 800/2185/BKPSDM.II/2024 terkait dengan himbauan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PTT pada Pilkada 2024.

Gita Gama Raniputera Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bengkulu mengungkapkan “Menegaskan semua ASN dan PTT tanpa terkecuali harus netral dan tidak berpihak terhadap salah satu pasangan calon,”

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini