
Bengkulu Kaur, chyinal.com- Melihat dari pembangunan tahun 2024 yang lalu sampai tahun 2025 yang menggunakan anggaran dana desa seperti jembatan dan jalan sentra produksi terkait akan tetapi baru seumur jagung kondisi saat ini sudah banyak yang rusak dan sangat perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, Selasa 11/11/2025.
Menurut Masyarakat Setempat An” Kegiatan pembangunan yang menggunakan alokasi dana desa datar lebar 2 ini dinilai sangat merugikan masyarakat, karena pembangunan yang menggunakan uang negara sangat besar akan tetapi sudah banyak yang rusak ini artinya kualitas jalan dinilai asal jadi.
Sangat disayangkan kondisi jalan ini sudah banyak yang pecah dan retak, begitu juga jembatan, kalau kualitas bahan baku nya sesuai Rab maka dipastikan belum akan rusak, karena pembangunan ini tahun 2024, ini kami masyarakat sangat mengharapkan polisi untuk benar-benar MENGAWAS KEGIATAN PEMBANGUNAN DANA DESA DATAR LEBAR 2 INI,Tegas An. (Risdianto)

