
Bengkulu Kaur, chyinal.com- Dengan adanya pemberitaan yang membuat heboh dunia maya beberapa hari ini, membuat Badan Kehormatan DPRD Kaur, melayangkan surat panggilan kepada Oknum Anggota DPRD dari partai Golkar BS sudah dilayangkan per hari senin tanggal 3 Agustus 2026 kemaren, agar yang bersangkutan mengindahkan pemanggilan tersebut, Selasa 4/8/2026
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaur Marlian Efendi ” Sejak heboh nya pemberitaan dibeberapa media beberapa hari ini, kemarin Badan Kehormatan DPRD Kaur sudah melakukan rapat untuk mengambil langkah – langkah sesuai aturan yang ada dan surat pemanggilan kepada Oknum Anggota DPRD Kaur yang terlibat tersebut sudah kita layangkan pemanggilan, untuk bisa hadir pada hari senin tanggal 10 Agustus 2026 jamnya setelah istirahat siang berkisar Jam 13.00-selesai, bilamana yang bersangkutan tidak hadir, kita akan bersurat kembali sampai tiga kali, agar yang bersangkutan hadir, akan tetapi kalau sudah batas 3 kali tidak juga hadir, maka Badan Kehormatan DPRD Kaur bisa melakukan jemput paksa,Tegas Marlian dengan awak media
Yang jelas Badan Kehormatan DPRD Kaur akan berlaku adil dan objektif sesuai peraturan yang berlaku, bila mana dibuktikan oknum tersebut terbukti salah maka tidak ada toleransi bisa dilakukan PAW, karena tidak ada lagi peringatan kalau terbukti berzina tersebut bagi yang bersangkutan,Tegas Marlian
Sampai berita ini diterbitkan, oknum anggota DPRD Kaur BS sulit ditemui untuk meminta hak jawab atas beredarnya pemberitaan dugaan Zina tersebut.(Tim/Red)


